Saturday, February 6, 2016

Inilah Hukumnya Perempuan Mewarnai Kukunya Dengan Warna Pacar

Ebook Islam - Perempuan Mewarnai Kukunya Dengan Warna Pacar. “Dari Aisyah, ia berkata, ‘Dari balik tirai ada seorang perempuan yang memberikan sebuah kitab al-Qur’an kepada Rasulullah Saw. memegang tangannya. Kemudian, beliau berkata, ‘Aku tidak tahu apakah ini tangan lelaki atau perempuan?’ Perempuan itu berkata, ‘Perempuan’. Lalu, beliau bersabda, ‘jika kamu seorang perempuan maka kamu sebaiknya mengubah (warna) kukumu.’ Maksudnya adalah memberinya warna (pacar). “ (HR. Abu Daud, 4166/Hasan).



Yang dianjurkan oleh Rasulullah Saw. bagi seorang perempuan berdasarkan hadits tersebut adalah mewarnai kuku dengan pacar. Namun, saat ini kita tidak hanya melihat kaum perempuan yang mewarnai kukunya, melainkan juga mewarnai tubuhnya dengan tato.
Baca Juga : Ini Hukumnya Mencabut Bulu Mata Dan Merenggangkan Gigi Demi Kecantikan
Perihal larangan tato sudah kita bahas pada bagian sebelum, yakni Allah Swt. dan Rasul-Nya melaknat orang yang bertato dan sekaligus yang menato. Dianjurkannya perempuan untuk mewarnai kukunya dengan warna pacar, selain sebagai bagian dari perhiasaan juga dimaksudkan sebagai pembeda dengan tangan laki-laki. [EbookIslamterkini]

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Inilah Hukumnya Perempuan Mewarnai Kukunya Dengan Warna Pacar

0 comments:

Post a Comment