Sunday, February 7, 2016

Jualan Hewan Kurban Di Larang, Pemprov DKI Jakarta Bolehkan Jualan Ikan Imlek Di Trotoar Jalan

Ebook Islam - Berbeda dengan larangan berjualan Sapi atau Kambing di trotoar Jalanan Jakarta menjelang Idul Adha, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama Membiarkan trotoar sebagai tempat berjualan Ikan Bandeng Imlek.

Sikap tidak konsisten Pemprov DKI dalam mengeluarkan kebijakan mendapat sorotan dari masyarakat Jakarta sendiri, seperti yang disampaikan oleh Zulkarnain.
Zulkarnaen yang berprofesi sebagai pedagang Ikan Bandeng Imlek justru merasa merasa heran dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI yang menurutnya tidak konsisten.
Dia mengacu pada kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang melarang penjualan kambing di trotoar.
Pedagang sampe diusirinkambingnya. Sebagai sesama pedagang, saya enggak tega juga,” ujar Zulkarnain sebagaimana dilansir Kompas, Sabtu (6/2/2016).
Baca Juga : Di Paksa Sujud Kepada Militer Israel, Bocah Palestina Menjawab : " Saya Sujud Hanya Pada Allah "
Namun, saat menjelang Imlek, penjual bandeng dibiarkan menggunakan trotoar untuk menggelar dagangannya. Bahkan, kata dia, camat dan lurah setempat mendukung pasar ikan bandeng dadakan yang digelar di trotoar itu.
Dukungan pihak pemprov DKI Jakarta terhadap aktivitas jualan di trotoar Jalanan ini terlihat dari camat dan lurah sempat datang ke pasar itu dan membawa petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Petugas BPOM itu memeriksa ikan-ikan yang dijual di sana. “Kemarin, camat, lurah, BPOM pada datang, kami enggak disuruh bubar, tuh,” ujar Zulkarnaen.
Memakan Ikan Bandeng merupakan salah satu tradisi menjelang perayaan Tahun Baru Khonghuchu Imlek yang biasa dilakukan oleh etnis Cina.
Sumber :  Islamedia.id

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

0 comments:

Post a Comment